Maksud dan Tujuan Peringatan Hari Ibu Ke-88 Tahun 2016

Hari Ibu merupakan salah satu dari hari nasional yang diperingati oleh bangsa Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia secara nasional diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan. Tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

Maksud dan Tujuan Peringatan Hari Ibu Ke-88 Tahun 2016

Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2016, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-88 kalinya.

Memperingati Hari Ibu 22 Desember 2016 dan untuk lebih mengenal, berikut maksud dan tujuan peringatan Hari Ibu ke-88 tahun 2016.

Maksud dan Tujuan Peringatan Hari Ibu Ke-88 Tahun 2016

Maksud
  1. Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-88 Tahun 2016 dimaksudkan untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk mempertebal tekad dan keyakinan dalam melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan pembangunan serta tekad untuk mewujudkan perdamaian yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pengamalan Pancasila.
  2. Mengenang dan menyegarkan kembali ingatan kita akan pentingnya pemahaman dan penghayatan serta arti perjuangan dan kebangkitan kaum perempuan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebangkitan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap peran dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam upaya peningkatan keutuhan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kualitas peran-sertanya baik peran pribadi, mandiri, maupun organisasinya dalam berbagai aktivitas pembangunan.

Tujuan

a. Umum

Meningkatkan peran perempuan Indonesia dalam setiap aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

b. Khusus
  1. Mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Meningkatkan kesetaraan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan;
  3. Meningkatkan peran serta instansi pemerintah dan non pemerintah untuk menempatkan perempuan pada posisi pengambil kebijakan yang responsif gender.

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-88 Tahun 2016

Thanks for reading Maksud dan Tujuan Peringatan Hari Ibu Ke-88 Tahun 2016