Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 Tentang Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 Tentang Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018 - Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 451 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 Tentang Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018

Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan nasional melalui peningkatan mutu pendidikan dan penuntasan wajib belajar, pemerintah memandang perlu adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat menunjang proses belajar mengajar di madrasah. Bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2018, perlu dibuat petunjuk teknis BOS dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, pada tanggal 23 Januari 2018, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 451 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018.

Pada Diktum KESATU Keputusan tersebut menyatakan, Menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2018, demikian bunyi Diktum KEDUA.

"Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2018", bunyi Diktum KETIGA.

Sebagai info dan untuk mengunduh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 451 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018, silahkan kunjungi laman resmi Kementerian Agama RI di https://kemenag.go.id, atau unduh pada link tautan di bawah ini.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 Juknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2018

Thanks for reading Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 Tentang Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2018