Mengenal Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Uraian Lambangnya

Mengenal Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Uraian Lambangnya - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau yang biasa disingkat Kemendikbud atau Kemdikbud adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang biasa disingkat Mendikbud.

Mengenal Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Uraian Lambangnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Logo atau lambang yakni simbol yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga insatansi di bawah naungannya. Logo ini digunakan sebagai logo resmi serta untuk setiap instansi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk mengenali Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti dirilis di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut merupakan rincian makna yang terkandung dalam Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Mengenal Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Uraian Lambangnya

Mengenal Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Uraian Lambangnya

Uraian Lambang :
  • Bidang Segi Lima (Biru Muda) menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
  • Semboyan Tut Wuri Handayani digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
  • Belencong Menyala Bermotif Garuda Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.
  • Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: 'satu kata dengan perbuatan Pancasilais'.
  • Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
  • Warna: Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).

Sumber :
  • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 6 September 1977, No.: 0398/M/1977 tentang penetapan Lambang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2013, tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terlampir :

Thanks for reading Mengenal Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Uraian Lambangnya