BSNP Permendikbud dan POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2016/2017, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai badan mandiri dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN, secara resmi telah merilis dan menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN tahun pelajaran 2016/2017.

BSNP Permendikbud dan POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017

POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017 tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. Peraturan BSNP ini ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2017.

Berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh Permendikbud dan POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017.
  1. Surat Edaran BSNP Nomor 0076/SDAR/BSNP/I/2017 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh di sini);
  2. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (unduh di sini);
  3. Peraturan BSNP Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh di sini atau di sini).
  4. Surat Edaran BSNP Nomor 0078/SDAR/BSNP/I/2017 tentang Ralat Jadwal UNKP SMP/MTs & SMPLB (Susulan) Pada POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017 (Unduh di sini atau di sini).

Selengkapnya info resmi dapat dilihat di bsnp-indonesia.org dan un.kemdikbud.go.id.

Thanks for reading BSNP Permendikbud dan POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017