Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Dengan pertimbangan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, pemerintah memandang perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong.
Atas pertimbangan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada tanggal 30 Desember 2016, dan pada tanggal yang sama Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga telah diundangkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana.
Selengkapnya untuk melihat detil isi dari Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ini, berikut di bawah ini tautan untuk mengunduh.
Unduh Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di sini atau di tautan ini.
Thanks for reading Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah