POS USBN Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2017
Dengan pertimbangan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Prosedur Operasional Standar tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Dinyatakan dalam Peraturan Dirjen Dikdasmen tersebut, Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut POS USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini.
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional ini akan diatur lebih lanjut.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh Peraturan Dirjen Dikdasmen tentang POS USBN pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, yang telah ditetapkan Dirjen Dikdasmen pada tanggal 25 Januari 2017.
POS USBN Pendidikan Dasar dan Menengah 2016/2017, unduh di sini atau di sini.
Info resmi kunjungi un.kemdikbud.go.id - bsnp-indonesia.org.
Thanks for reading POS USBN Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2017