Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pada tanggal 26 November 2015, dan diundangkan oleh Dirjen Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekathahdana, pada tanggal 50 Tahun 2015.
Selengkapnya berikut di bawah ini tautan untuk mengunduh Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015.
Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
Thanks for reading Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia