Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 dan Perka Balitbang Tentang Ijazah dan SHUN Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah TP 2016/2017
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Ijazah Dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional.
Dengan pertimbangan bahwa dalam rangka pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan, peserta didik berhak memperoleh ijazah; bahwa dalam rangka pengakuan atas atas capaian ujian nasional pada suatu jenjang pendidikan, peserta didik berhak memperoleh sertifikat hasil ujian nasional; serta bahwa dalam rangka pengaturan penerbitan ijazah dan sertifikat hasil ujian nasional, perlu peraturan mengenai ijazah dan sertifikat hasil ujian nasional.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada 31 Maret 2017 telah menetapkan dan menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
Perka Balitbang Tentang Ijazah Dan SHUN Tahun Pelajaran 2016/2017
Sebagai tindaklanjut serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Kepala (Perka) Balitbang yang memuat aturan tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Adapun berikut Perka Balitbang tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 018/H/EP/2017 Tentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan, Pendistribusian, Dan Pengisian Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017
Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 019/H/EP/2017 Tentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan, Dan Pendistribusian Blangko Sertifikat Hasil Ujian Nasional Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017
Selengkapnya untuk melihat dan mengunduh silahkan kunjungi link tautan di bawah ini.
Ijazah
- Peraturan Mendikbud No. 14 Tahun 2017
- Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017
- Lampiran Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017
Sertifikat Hasil UN (SHUN)
Thanks for reading Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 dan Perka Balitbang Tentang Ijazah dan SHUN Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah TP 2016/2017